Profesi akuntansi memiliki beberapa standar yang berlaku secara umum dan dipraktikkan secara universal. Sekumpulan standar umum disebut dengan Generally Accepted Accounting Principles (GAAP). Standar ini mengatur tentang peristiwa ekonomi dilaporkan. Standar Akuntansi Keuangan berisi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang disusun oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK). DSAK berada dibawah Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), bukan dibawah Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Pengurus Pusat IAI sebagai Dewan Pengawas yang bertugas memilih anggota DSAK, DKSAK, dan menetapkan mekanisme kerja. DKSAK bertugas memberikan masukan dan arakan kepada DSAK.
Perlu digaris bawahi bahwa:
GAAP = Generally Accepted Accounting Principles.
SAK = Satndar Akuntansi Keuangan.
PSAK = Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan.
ISAK = Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan.
DSAK = Dewan Standar Akuntansi Keuangan.
IAI = Ikatan Akuntan Indonesa.
IAPI = Ikatan Akuntan Publik Indonesia.
DKSAK = Dewan Konsultatif Standar Akuntansi Keuangan.
Tujuan Standar Akuntansi Keuangan
Tujuan disusun Standar Akuntansi Keuangan adalah:
1. Untuk keseragaman laporan keuangan, laporan keuangan yang relevan dan reliabel.
2. Memudahkan penyusun laporan keuangan karena ada pedoman baku sehingga meminimalkan biasa dari penyusun.
3. Memudahkan auditor dalam mengaudit.
4. Meudahkan pembaca laporan keuangan untuk menginterpretasikan dan membandingkan laporan keuangan entitas yang berbeda.
5. Pengguna laporan keuangan banyak pihak sehingga penyusun tidak dapat menjelaskan kepada masing-masing pengguna.
Referensi:
Bahri, Syaiful. 2016. Pengantar Akuntansi. Yogyakarta: ANDI
